"Kami telah menyosialisasikan pembentukkan I-Cone Desa ini ke Pemkab Bangka Selatan,"
Pangkalpinang (ANTARA) - Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk Imigrasi Corner Desa (I-Cone Desa), sebagai langkah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi warga negara asing (WNA) di daerah itu.

"Kami telah menyosialisasikan pembentukkan I-Cone Desa ini ke Pemkab Bangka Selatan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pembentukan I-Cone Desa ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian.

"I-Con Desa di kecamatan atau desa ini tentunya akan melibatkan aparat setempat, sebagai agen literasi keimigrasian, sehingga dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat ikut berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian," ujarnya.

Menurut dia dengan adanya Imigrasi Corner ini tentunya masyarakat dapat lebih mengetahui informasi dan produk keimigrasian, sehingga dapat memudahkan dalam mengurus permohonan di kantor-kantor imigrasi.

Selain itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat juga membantu petugas imigrasi mendata WNA yang berada dan berkegiatan di wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya I-Cone Desa ini dapat mencegah dini apabila terdapat Indikasi pelanggaran keimigrasian, tenaga kerja non prosedural (PMI-NP) maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Plt Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto yang mendorong agar pembentukan Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan segera terlaksana.

"Kami sangat menyambut baik pembentukan I-Cone ini dan diharapkan dapat terealisasi tahun ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024