Jakarta (ANTARA) — Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan Pabrik Amonium Nitrat milik PT Dahana – PT Pupuk Kaltim di Bontang pada 29 Februari 2024 lalu. Amonium nitrat sendiri merupakan bahan baku utama yang dibutuhkan dalam produksi bahan peledak, terutama untuk penggunaan di sektor pertambangan.

“Bahan peledak yang diproduksi oleh Dahana menggunakan amonium nitrat sebagai bahan bakunya. Seperti bahan peledak cartridge emulsion dan bulk emulsion yang banyak digunakan di sektor pertambangan,” ungkap Direktur Utama Dahana Wildan Widarman di Jakarta (06/03).

Produk peledak dan jasa peledakan Dahana digunakan setiap hari oleh berbagai industri di Indonesia, dari sektor pertambangan umum, baik logam, mineral maupun batubara; sektor kuari seperti industri semen dan penggalian batu andesit; proyek konstruksi seperti dam, terowongan, irigasi, penghancuran gedung-gedung tua, pendalaman pelabuhan; sektor minyak dan gas untuk operasi seismik; dan juga operasi militer.

Kehadiran Pabrik Amonium Nitrat yang memiliki kapasitas produksi 75.000 MT/Tahun ini tentunya membawa angin segar untuk Dahana maupun industri peledakan di tanah air. Betapa tidak, saat ini untuk menutup kebutuhan amonium nitrat tersebut Indonesia masih tergantung pada pasokan impor.

“Kebutuhan amonium nitrat dalam negeri sebesar 580.000 ton per tahun. Sementara pemenuhannya 79% dari produsen lokal dan 21% dari impor,” terang Wildan.

Pabrik ini merupakan pabrik amonium nitrat pertama yang dimiliki dan dikelola oleh BUMN untuk menunjang kemandirian energi dan industri, khususnya untuk bahan peledak nasional, dengan produk dalam negeri ber-TKDN tinggi dan mengurangi ketergantungan impor.

Adanya Pabrik Amonium Nitrat diharapkan dapat meningkatkan competitive advantage Dahana di pasar yang tingkat persaingan yang semakin ketat. 

“Terbatasnya pasokan dalam negeri serta tingginya permintaan pasar terhadap amonium nitrat membuat keberadaan Pabrik Amonium Nitrat ini sangat penting untuk pertumbuhan bisnis Dahana,” pungkas Wildan Widarman.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024