pelaku aksi tawuran tidak lagi mendapat fasilitas KJP Plus
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang terlibat aksi tawuran di daerah setempat.

"Kami usul pelaku aksi tawuran tidak lagi mendapat fasilitas KJP Plus dan tidak akan diterbitkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) saat mereka hendak mencari kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan hal ini bertujuan agar siswa berfikir dua kali sebelum terlibat aksi tawuran baik antar sekolah maupun antar kampung di Jakarta Utara.

Dirinya juga mengingatkan betapa pentingnya peran serta orang tua dalam mencegah tawuran.

"Bangun komunikasi dengan anak sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum," kata dia.

Baca juga: Legislator minta DKI hapus KJP Plus untuk jamin pendidikan gratis

Ia juga mengajak para guru agar lebih aktif lagi memperhatikan murid-muridnya dan memberikan peringatan agar murid tidak terlibat dalam aksi tawuran serta pelanggaran hukum lainnya.

"Penegakan hukum itu harus fleksibel, kapan menggunakan hukum yang maksimal agar ada efek jera kepada pelaku," kata dia.

Sebelumnya, jumlah penerima bantuan sosial pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta, berupa KJP Plus, di Jakarta Utara berdasarkan data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Februari 2023 mencapai sebanyak 145.494 anak. 

"Total untuk KJP di Jakarta Utara sebanyak 145.494 anak," ujar Kepala P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Waluyo Hadi

Perundungan
Sebelumnya, Gidion juga mengajak orang tua membangun komunikasi dengan anak untuk mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying).

Baca juga: DPRD panggil Disdik DKI bahas KJP Plus-KJMU pada Kamis pekan depan

"Banyak kasus bullying yang viral dan menjadi perhatian bersama terutama para orang tua untuk membangun komunikasi dengan anak secara berkelanjutan," kata Gidion. 

Ia mengatakan pelaku perundungan saat ini bukan hanya anak lelaki saja tapi juga dapat dilakukan oleh anak perempuan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat lebih peduli dan para orang tua agar dapat menjaga anak-anak mereka," kata dia.

Menjaga itu, baik sebagai korban atau pelaku aksi tersebut karena jika menjadi pelaku akan berdampak pada kasus hukum pidana.

"Mari kita semua saling menjaga," kata dia.

Baca juga: DKI didesak tingkatkan sosialisasi KJP Plus-KJMU

Ia juga berpesan agar masyarakat selalu lebih berhati-hati menggunakan media sosial terutama untuk anak anak.

"Terutama terhadap berita hoaks, orang tua harus bijak menggunakan media sosial dan mengerti apa yang harus disebar dan apa yang tidak boleh," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024