Jakarta (ANTARA News) - Direktur Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk Yos Adiguna Ginting menyatakan perusahaannya bersama dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) melarang rokok dijual kepada anak di bawah 18 tahun dengan mendidik petugas Indomaret untuk tidak melayani konsumen usia ini saat mereka hendak membeli rokok.

"Kita memberikan edukasi bagi para pekerja ritel, utamanya petugas kasir agar mereka tidak menjual rokok pada anak usia di bawah 18 tahun," kata Yos di Jakarta, Selasa.

Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan Indomaret menyambut antusiastis inisiatif itu.

"Dengan gerai sebanyak 30.000 di seluruh Indonesia, kami yakin program ini bisa memberi dampak postif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan penjualan dan pembelian rokok oleh anak-anak," kata Wiwiek.

Hari ini HM Sampoerna dan Indomaret meresmikan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak di salah satu gerai Indomaret di Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat pada Selasa.

"Inisiatif ini merupakan respon atas Peraturan Pemerintah no 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (Pasal 25 ayat b dan c) yang menyatakan setiap orang dilarang menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil," kata Yos.

Dalam sebulan, Indomaret melayani 150 juta transaksi. 10 persen pembeli adalah anak-anak. Jika dalam sebulan anak-anak pergi ke Indomaret empat kali, maka konsumen anak-anak ada sekitar 3,6 juta yang bisa disasar.

Inisiatif Sampoerna tersebut telah dijalankan sejak 2013 terhadap 4.800 ritel di Jabodetabek. Ke depan, Yos mengatakan, Sampoerna akan memperluas jangkauan dan berharap semua pihak yang terlibat bisa berpartisipasi dalam inisiatif tersebut.

"Ini baru langkah awal, mudah-mudahan ini jadi pemicu agar para pihak lain ikut tergerak memperbesar apa yang sudah kami inisiasi, kalau semua pemangku kepentingan berkomitmen melalui berbagai inisiatif, maka kita pasti bisa menemukan solusi dalam melindungi anak-anak kita dari rokok," kata Yos.

Namun Indomaret tetap memajang jenis dan merk rokok di rak-rak tepat di belakang kasir yang sangat mudah terlihat pembeli. Hanya saja kali ini ada stiker kecil bertuliskan larangan membeli rokok bagi yang berusia di bawah 18.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015