Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Suswono, menjelaskan dana Departemen Kelautan dan Perikanan senilai Rp150 juta yang diterimanya dari Rokhmin Dahuri adalah pinjaman pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketika dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, Suswono mengaku menerima uang dari Rokhmin sebanyak dua kali. Yang pertama senilai Rp50 juta pada Maret 2004, sedangkan yang kedua Rp100 juta pada Maret 2005. Namun, wakil Sekjen PKS bidang organisasi itu mengatakan pinjaman itu bersifat pribadi. "Jadi, saya menyayangkan dalam catatan itu tertulis Suswono, PKS. Padahal, itu tidak ada kaitannya dengan PKS," ujarnya. Suswono mengaku sudah mengenal dekat Rokhmin Dahuri sejak kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB) sehingga hubungan mereka sudah seperti kakak-adik. "Jadi, waktu saya pinjam uang ke Rokhmin, saya juga tidak tanya itu uang dari mana. Karena saya percaya pada Rokhmin," ujarnya. Utang kepada Rokhmin, menurut dia, sudah dilunasi pada April 2006 secara mencicil. Suswono menunjukkan kuitansi tanda terima pelunasan utang senilai Rp100 juta yang ditandatangani oleh Rokhmin. Ia juga menunjukkan bukti transfer cicilan pelunasan utang tersebut. Menurut Suswono, uang pinjaman Rp100 juta itu digunakan untuk membeli mobil Toyota kijang Innova. Suswono mengatakan, pada Maret 2004, saat ia meminjam Rp50 juta, ia belum menjadi anggota DPR sedangkan Rokhmin masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pada pinjaman kedua senilai Rp100 juta pada Maret 2005, ia sudah menjadi anggota DPR namun Rokhmin tidak lagi menjabat menteri.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007