Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) ECW Neloe mengundurkan diri dari balik penjara dengan alasan sedang menghadapi masalah hukum sehingga tidak menjalankan tugas dan kewajiban organisasi secara maksimal. "Kami sudah menerima secara resmi surat tentang pengunduran diri ECW Neloe sebagai Ketum karena sedang menghadapi masalah hukum," kata Ketua PB IKASI, Eman Sumusi kepada ANTARA News di Jakarta, Minggu. Dia mengatakan, pengunduran diri tersebut selain disampaikan secara tertulis juga melalui lisan kepada Sekjen PB IKASI, dr. Soejono SKM dan Ketua Bidang Organisasi Zulkifli. Namun menyangkut pengunduran diri ECW Neloe tersebut telah dibahas dalam suatu rapat pengurus PB IKASI yang digelar Minggu, di Kantor KONI Pusat, Jalan Pintu Senayan Jakarta Selatan dan juga dihadiri utusan dari berbagai daerah. Bahkan pengunduran diri mantan Dirut Bank Mandiri itu terhitung sejak 15 Januari 2008 lalu dan panitia membentuk seorang pengganti sebagai pelaksana tugas Plt yakni Tono Suratman, yang selama ini menjabat sebagai ketua bidang khusus. Suratman dipercaya pengurus untuk mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB IKASI paling lambat selama dua bulan. Dalam surat pengunduran yang ditulis 14 Januari 2008 lalu itu, ECW Neloe mohon seluruh tugas dan tanggungjawab diteruskan oleh pengurus yang ditunjuk sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PB IKASI. Menyangkut kepengurusan ECW Neloe sebagai Ketum, katanya, pihak KONI Pusat terus memantau apakah aktifitas anggar berjalan normal atau mengalami kendala berarti. Walau begitu, pengunduran tersebut merupakan kesadaran penuh dari Neloe dan sesuai dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Keolahragaan Nasional karena dirinya terkena hukuman pidana. Sumusi juga menyebutkan, pihaknya juga menggelar rapat evaluasi tentang kekalahan tim anggar Indonesia pada Sea Games 2007 yang digelar di Nakhon Ratchasima, Thailand, yang meraih dua medali perak dan empat perunggu dari target dua emas. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008