ANTARA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku di Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, terhitung sejak 18 April hingga 1 Mei 2020. Dengan berlakunya PSBB maka aktivitas warga Tangerang Raya akan dibatasi. Lalu, bagaimana kondisi lalu lintas di kota Tangerang, berikut pantauan Kantor Berita Antara.(Amita Putri/Subur Atmamihardja/Rayyan/Sizuka)