ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang jenis sabu seberat 46,6 kilogram. Lima orang pengedar diringkus yang berasal dari jaringan Timur Tengah. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Farah Khadija)