ANTARA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua/ J). Dalam keterangannya secara daring pada Sabtu malam, Dedi mengatakan FS saat ini ditempatkan di Mako Brimob Polri guna kepentingan pendalaman proses penyidikan. (Anom Prihantoro/Rizky Bagus Dhermawan/Anom Prihantoro)