ANTARA - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J serta berkas perkara Ferdy Sambo dan ketiga orang lainnya per Jumat (19/8) masuk ke Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Irwasum Brigjen Agung Budi Maryoto, saat konferensi pers di Jakarta. Selain itu Timsus juga telah menetapkan 35 tersangka terhadap anggota Polri yang terlibat obstruction of jusctice. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)