ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap Suhendra alias Hendra Abdul Halim (32), pria pemilik akun Ayah Sejuta Anak. Suhendra ditangkap di rumahnya setelah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan disangkakan menjual bayi melalui modus adopsi ilegal. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Gracia Simanjuntak)