(Antara)-Pengemudi Transportasi Daring, hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Pengemudi Transportasi Online itu, mendesak DPR Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga keberadaan transportasi jenis tersebut, akan mendapatkan payung hukum dan diakui.