(Antara)-Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba, hasil operasi bersinar intan 2016. Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai 20 miliar rupiah. Meskipun operasi bersinar intan sudah selesai, namun kepolisian terus berupaya menekan, dan memutus mata rantai peredaran narkoba.