KAI sudah dan terus mensosialisasikan perubahan jadwal KA agar masyarakat mengetahui
Medan (ANTARA) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I, Sumatera Utara (Sumut) bersiap melakukan perubahan jadwal perjalanan kereta api sejak 1 Desember 2019 sesuai keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"KAI mulai 1 Desember akan menggunakan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2019 sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub)," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar di Medan, Senin.

Keputusan Menhub itu bernomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Penetapan Gapeka 2019 tersebut menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Baca juga: Pembangunan jalur kereta api Rantauprapat - Kota Pinang rampung 2020

Ilud menambahkan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggantian Gapeka dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian jalur ganda lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan dan penambahan stasiun, kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

KAI, jelas Ilud dalam menentukan kebijakan perusahaan selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan.dengan harapan semakin banyak masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api.

Baca juga: KAI Sumut sosialisasikan tertib lalu lintas di perlintasan kereta api

Penggunaan Gapeka 2019 bukan hanya mengubah jadwal perjalanan KA, tetapi juga akan mengubah waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan termasuk adanya kereta api baru.

Dia memberi contoh perubahan jadwal keberangkatan KA yakni KA U43 Sribilah relasi Rantauprapat-Medan dari semula berangkat pukul 07.20 WIB dan tiba di Medan pukul 13.15 WIB menjadi berangkat pukul 07.40 WIB dan tiba di Medan pukul 13.27 WIB.

Kemudian U51 Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan yang sebelumnya berangkat pukul 06.55 WIB dan tiba di Medan pukul 11.25 WIB, maka mulai 1 Desember menjadi berangkat pukul 08.20 WIB dan tiba di Medan pukul 12.47 WIB.

"KAI sudah dan terus mensosialisasikan perubahan jadwal KA agar masyarakat mengetahui," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tutup enam perlintasan liar di lintas Medan-Binjai Sumut

 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019