Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI mempertanyakan hasil renegosiasi 228 pos tarif yang diusulkan untuk ditunda penurunan tarifnya terutama dampaknya terhadap pertumbuhan industri dan investasi di Indonesia.

"Bagamiana mendorong China utk melaksanakan agreed minutes yang disepakati," kata Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Dodi Reza Alex Noerdin, dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menurutnya, Indonesia belum dianggap mitra dagang penting oleh China, terlihat dari nilai investasi China di Indonesia yang masih sangat rendah dibandingkan Singapura.

"Investasi ke Indonesia lebih sedikit dibanding ke Singapura yang 66 kali dari di Indonesia," ujarnya.

Dodi mengingatkan Menteri Perdagangan untuk mewaspadai kompensasi atas pinjaman dan proyek pembangunan infrastruktur China yang diberikan sebagai kompensasi batalnya renegosiasi 228 pos tarif produk manufaktur Indonesia.

"Bisa jadi mereka akan minta kita menggunakan bahan dari China dan bukan tidak mungkin mereka akan menggunakan tenaga kerja dari China. Kalau sampai ini terjadi, kita seperti keledai yang terantuk dua kali," tuturnya.

Senada dengan Dodi, anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Iskandar D.Syaichu meminta penjelasan pembentukan kelompok kerja yang bertugas melanjutkan hasil kesepakatan Menteri Perdagangan RI dan China di Jogjakarta awal April lalu.

"Saya ingin penjelasan bentuk kelompok kerja yang dimaksud dan siapa saja yang dilibatkan. Saya sepakat prioritas diberikan pada sektor industri baja, TPT dan alas kaki, tapi juga melibatkan pelaku usaha sektor lain agar lebih terarah," ujarnya.

Ia meminta pemerintah melakukan diskusi dengan DPR dan pengusaha sebelum melakukan negosiasi perjanjian perdagangan bebas agar tidak terjadi lagi protes ketika sudah diberlakukan.

Sementara anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan mempertanyakan pembentukan kelompok kerja RI-China dan mengusulkan pembahasan panitia kerjat FTA dalam rapat kerja itu.

"Kelompok kerja itu apakah itu berimplikasi bahwa DPR tidak perlu membentuk Panja atau apa?. Tolong diklarifikasi, bukan hanya oleh menteri tapi juga semua di sini," ujarnya. (*)

E014/S004/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010