Antasari berharap adanya keadilan baginya,"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, sedang menulis buku tentang keadilan sambil menjalani hukuman sebagai narapidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

"Buku Antasari itu menceritakan bagaimana hukum negara kita yang rentan dengan rekayasa sehingga perlu pembenahan. Buku Antasari itu juga menceritakan bagaimana kebenaran terletak di tangan penyidikan," kata anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari kepada ANTARANews.com usai mengunjungi Antasari di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Rabu.

Menurut Eva, Antasari menulis buku itu karena merasa kasusnya direkayasa. "Antasari berharap adanya keadilan baginya," kata Eva.

Antasari, kata Eva, merasa senang dengan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung.

"Antasari terlihat ceria karena PK yang ia ajukan diterima MA dan berharap PKnya dikabulkan. Juga dirinya merasa senang dan menunggu keputusan Komisi Yudisial yang sedang meneliti hakim-hakim yang menyidangkan dia dan adanya pengakuan dari Gayus Tambunan dan Williardi Wizard," cerita Eva.

Kedatangan politisi PDIP itu tidak mengatasnamakan Komisi III DPR RI maupun partainya.

"Kedatangan saya pukul 10.00 WIB sebagai personal Eva Sundari, bukan sebagai anggota Komisi III. Kedatangan saya ke LP Cipinang karena saya mengenal Antasari sejak lama, ini hubungan personal saja," kata dia.

Antasari divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340.

(zul/A038)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011