"Selamat kepada akademisi ULM atas penerimaan paten kali ini dengan menghasilkan invensi yang bermanfaat bagi masyarakat,"
Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan tiga sertifikat paten untuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas temuan yang diciptakan dalam bidang keilmuan di perguruan tinggi.

"Selamat kepada akademisi ULM atas penerimaan paten kali ini dengan menghasilkan invensi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel Ngatirah di Banjarmasin, Rabu.

Adapun tiga invensi yang mendapatkan Paten dari pengusulan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM itu yakni pertama alat dipcoater sebagai pelapis thin film pada membran menggunakan motor power window.

Kemudian proses pembuatan campuran hidroksiapatit dan gel ekstrak batang pisang mauli sebagai bahan penyembuhan tulang.

Selanjutnya Aplikasi ftir dan kemometrika plsr pada penetapan kadar flavonoid total ekstrak akar pasak bumi.

Ngatirah berharap kedepannya semakin banyak temuan atau inovasi yang dihasilkan untuk bisa mendapatkan sertifikat Paten sebagai hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan penemuannya.

Dia menyebut Kemenkumham terus melakukan pendampingan pendaftaran paten di seluruh tanah air termasuk di Kalimantan Selatan.

Seperti gelaran workshop penyelesaian substantif Paten pengelolaan pasca pendaftaran Paten dengan perguruan tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kalimantan Selatan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sebanyak 35 orang yang terdiri dari Sentra Kekayaan Intelektual ataupun LPPM dan para pelaku usaha di Kalimantan Selatan langsung bisa berkonsultasi selama kegiatan bersama pemeriksa Paten lintas bidang disiplin ilmu yakni elektro, kimia, farmasi, biologi, dan mekanik.

Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023