Makassar (ANTARA) -

Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar pembekalan dan pendampingan pembangunan zona integritas yang menghadirkan Tim Integrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai wujud komitmen menjadikan kampus itu masuk zona integritas wilayah bebas korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Menara Pinisi, Makassar, Kamis, itu dihadiri para wakil rektor, para dekan, dan seluruh unsur lembaga dan unit dalam lingkup UNM, dengan menghadirkan narasumber Sekretaris II Tim Reformasi Birokrasi Kemendikbudristek Muhammad Ali Akbar dan Alexander.

Baca juga: UNM dan OUM Malaysia kerja sama kembangkan mutu pendidikan

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UNM Prof Karta Jayadi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Pihaknya terus mendorong dan berkomitmen untuk menjadikan UNM sebuah instansi dengan zona integritas.

“Kami memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan zona integritas, sebagai trigger untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Prof Karta mengatakan adanya pembekalan dan pendampingan pembangunan zona integritas Kemendikbudristek ini akan menjadi sebuah kebutuhan untuk UNM agar semakin meningkatkan pelayanan secara menyeluruh.

Baca juga: UNM kampus pertama pelaksana Rekapreneur Kemendikbud

“Dengan adanya pembekalan dan pendampingan pembangunan zona integritas, kita berharap ini menjadi sebuah kebutuhan untuk UNM agar semakin meningkatkan pelayanan secara menyeluruh. Pembangunan zona integritas ini kita harapkan menyeluruh di seluruh unit di lingkungan UNM,” katanya.

Dalam pembekalan dan pendampingan ini para peserta akan menerima materi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Manajemen Perubahan dan Area Pengawasan, Pembahasan Lembar Kerja Evaluasi, Sistem Manajemen SDM, Area Tatalaksana dan Pembahasan Lembar Kerja Evaluasi, Pelayanan Publik, Area Akuntabilitas, dan Pengenalan Aplikasi Inspirasi Dikti.

Baca juga: UNM gagas "Mandiri Digital Universe" sinergi program Kampus Merdeka

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang unsur pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023