Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu.

"Total anggaran untuk membangun TPST di Sedayu sebesar Rp20 miliar dari dana APBD Bantul. TPST dibangun di atas tanah Sultan Ground berupa tanah kas desa," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.

Baca juga: Bantul akuisisi teknologi Taiwan untuk pengelolaan sampah mandiri

Dia mengatakan, sosialisasi terhadap pembangunan instalasi pengelolaan sampah di wilayah Bantul sisi barat tersebut sudah dilaksanakan terutama kepada warga yang terdampak atau tinggal di sekitar lokasi TPST.

"Sosialisasi pertama dan kedua sudah dilakukan kepada warga yang terdampak. Sosialisasi ketiga atau terakhir kita jadwalkan lagi, dan waktunya menyusul," katanya.

Bupati mengatakan, pembangunan TPST di Sedayu bukan satu-satunya sarana pengolahan sampah di Bantul yang diprogramkan Pemkab Bantul, setidaknya ada sejumlah TPST yang masuk prioritas dalam pembangunan pada tahun 2024.

Baca juga: Bantul optimalkan TPS 3R kelurahan selesaikan permasalahan sampah

"TPST di Dingkikan Sedayu bukan satu-satunya, hanya sebagian kecil saja, karena sampah Bantul itu sekitar 120 ton per hari. Nanti ada TPST-TPST lagi untuk mengolah 120 ton sampah itu," katanya.

Dia mengatakan, pembangunan TPST di Sedayu ditargetkan selesai pada 2024, kemudian beberapa TPST lainnya yaitu TPST di wilayah Niten Kecamatan Kasihan, TPST di Modalan Banguntapan, dan TPST di Bawuran Pleret diupayakan selesai akhir tahun ini.

Baca juga: Bantul tekankan pentingnya budaya memilah sampah sejak dari sumber

"TPST Niten, kemudian di Modalan tahun ini diharapkan bisa beroperasi, selain beberapa TPST yang sudah beroperasi seperti di Kelurahan Bangunharjo Sewon, yang dikelola Badan Usaha Milik Kelurahan," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024