Jakarta (ANTARA) - Pria berinisial RAP alias K yang menjadi tersangka penyiram air keras di Johar Baru akhirnya tertangkap setelah menjadi buron  sejak September 2023.

"LP (laporan) kejadiannya 20 September 2023. Dia jadi buron dan masuk DPO (daftar pencarian orang). Ditangkapnya 7 Februari 2024," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah di Jakarta, Rabu.

Ubaidillah memaparkan, kasus penyiraman tersebut berlokasi di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka K mengaku menyiram korban dengan alasan dendam dan sakit hati.

Tersangka K mengaku membeli cairan berbahaya tersebut di toko daring sebanyak satu liter seharga Rp500.000. Namun, K mengatakan bahwa yang melakukan transaksi pembelian cairan tersebut adalah rekannya yang berinisial GS.

Menurut keterangan, ia bersama GS, menyiram tiga korban yang tengah melintas sekitar pukul 23.10 WIB pada 17 September 2023.

"Korban merasa kesakitan, pelaku kabur. Korban membuat laporan, langsung kami antarkan ke RSUD untuk visum," ujar Ubaidillah.

Baca juga: Pelajar penyiram air keras mengaku beli di Pulogadung pakai uang jajan
Baca juga: Pelaku penyiraman air keras ke pelajar diancam hukuman lima tahun


Setelah itu, Polsek Johar Baru berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan kedua pelaku.

Ubaidillah tidak merinci lokasi penangkapan tersangka K. Namun, ia menjelaskan, K tertangkap bukan di kediamannya. Sedangkan rekannya yang berinisial GS masih berstatus buron dan masuk DPO.

Atas perbuatannya, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru AKP Rasid menjelaskan, K terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama.

"Dengan ancaman penjara lima sampai tujuh tahun," kata Rasid.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024