Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan tentang aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Khofifah tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat pada pukul 08.40 WIB. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mengaku telah menerima dana DKP senilai Rp30 juta. Dana tersebut diterima dalam bentuk cek sebagai sumbangan untuk kepentingan kongres Muslimat NU pada Maret 2006. Dana yang diterima oleh Bendahara NU itu diperoleh setelah sebelumnya Muslimat NU mengajukan proposal kepada DKP yang ditandatangani oleh Khofifah. Khofifah telah menyatakan Muslimat NU siap mengembalikan dana DKP itu dan siap menghadapi konsekuensi hukum akibat penerimaan dana tersebut. KPK telah meminta keterangan pada beberapa tokoh organisasi masyarakat terkait penerimaan dana DKP. KPK telah meminta keterangan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, Ketua Umum GP Anshor, Syaifullah Yusuf, serta beberapa anggota DPR dan calon presiden serta wakil presiden pada Pemilu 2004 yang mengaku menerima dana DKP seperti Amien Rais dan Salahuddin Wahid. (*)

Copyright © ANTARA 2007