Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban bertanda cat semprot “pilox” untuk Hari Raya Idul Adha mendatang.

“Pemeriksaan hewan di tempat penampungan harus sehat, cukup umur, dan tidak cacat. Jika tidak memenuhi syarat, akan di-‘pilox’, maka jangan dibeli,” kata Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jakarta Utara akan periksa hewan kurban

Menurut Yuli hal tersebut didasarkan pada makna berkurban saat Idul Adha yang merupakan ibadah dan perlu modal sehingga harus ada usaha ekstra dalam pelaksanaannya.

Selain pemeriksaan hewan kurban sebelumnya, pihak Sudin KPKP Jakarta Timur juga akan melakukan pemeriksaan kembali pada hari penyembelihan, 11 atau 12 Agustus.

“Hari ‘H’ akan ditugaskan kurang lebih 150 orang sebagai petugas pemeriksaan hewan dan daging kurban di tempat pemotongan oleh petugas Sudin, mahasiswa IPB, petugas dinas, petugas Kementan, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia,” tambah Yuli.

Baca juga: Dinas LH DKI imbau warga tak buang limbah kurban di badan air

Terkait program Idul Adha tanpa plastik, Yuli menyebut pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada petugas kurban pada saat acara bimbingan teknis Senin (29/7) lalu.

“Dan nanti pada saat petugas memeriksa di tempat pemotongan juga akan dilakukan pemantauan,” ujar dia.

Baca juga: Jakarta Utara akan periksa hewan kurban

Sebagai catatan, di Jakarta Timur pada 2018 diperiksa sebanyak 26.593 ekor hewan kurban dari 391 lokasi. Angka ini turun dibandingkan 2017 dengan 33.504 ekor dari 528 lokasi, karena adanya gelaran Asian Games.

Pewarta: Suwanti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019