Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya belum menerima berkas-berkas yang harus dipenuhi oleh PT Direct Vision (Astro). "Kita belum terima itu (berkas dari PT Astro). Kalau Jumat BHP (biaya hak penggunaan frekuensi) dibayar, mungkin baru kita terima hari ini," kata Menkominfo di sela-sela seminar Cyber Public Relations Universitas Sahid di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, segera setelah pihaknya menerima berkas dari PT Direct Vision dan menganggap semua kewajiban telah dipenuhi, pemerintah segera membuka frekuensi untuk siaran Astro. "Yang penting dia (PT Direct Vision) harus mematuhi semua aturan dan persyaratan yang kita tentukan. Kita tidak akan semena-mena melakukan off air kalau dia patuh dengan aturan," tegas Nuh. Depkominfo sejak Jumat pagi (11/4) menghentikan siaran (black out) televisi berbayar Astro yang dioperasikan oleh PT Direct Vision. Perusahaan itu dinilai belum memenuhi beberapa kewajibannya antara lain belum membayar kewajiban BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi dan adanya kewajiban antara penyedia jaringan siaran (net provider) dengan penyedia konten siaran (content provider) yang belum terpenuhi. Sementara itu, VP Corporate Affairs PT Direct Vision, Halim Mahfudz, Minggu (13/4) mengatakan pihaknya sangat mengharapkan pemerintah segera membuka kembali siaran mereka karena perusahaan telah memenuhi semua kewajibannya sesuai permintaan regulator. PT Direct Vision, kata Halim, telah membayar BHP frekuensi sebesar Rp191 juta pada Jumat (11/4) dan telah menyelesaikan perjanjian dengan PT Broadband Multimedia-Corporate Data Communication Services (Kabelvision) pemilik (Izin Siaran Radio (ISR). (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008