ANTARA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, meminta semua pihak menyampaikan aspirasi seusai aturan yang ada. Menko polhukam mengatakan, saat ini ada PPKM, maka aspirasi tidak harus disampaikan dengan turun ke jalan dengan demo, melainkan bisa secara tertulis atau media lainnya, harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. (Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)