ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mencatat sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp846,5 miliar. Penyelamatn ini berasal dari sejumlah kasus yang ditangani, baik tindak pidana korupsi maupun dari pendampingan proyek strategis nasional di bidang intelijen, serta bidang perdata dan tata usaha negara. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)