ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, melalui Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, siap berkontribusi aktif dalam upaya penerapan keadilan restoratif (Restoratif Justice). Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggandeng institusi dan lembaga penegak hukum. Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan untuk menyatukan persepsi dan aksi dalam menerapkan keadilan restoratif di Gorontalo. (Adiwinata Solihin/Arif Prada/Risbeyhi)