ANTARA - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang mulai membuka pelayanan terkait pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Senin (10/4). Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan menegaskan posko ini dibuka hingga H+7 Idul Fitri untuk menerima pengaduan dari karyawan yang THR-nya tidak dipenuhi pihak perusahaan. (Agung Andhika Indrawan/Denno Ramdha Asmara/Rully Yuliardi Achmad)