Jakarta (ANTARA News) - Sidang lima eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, akan mulai digelar Selasa pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Dari situs kejaksaan, kelima eksekutor yang akan disidangkan adalah Heri Santoso bin Rasja, Daniel Daen Sabon, Eduardus Noe Ndopo Mbete, Hendrikus Kia Walen dan Fransiskus Tadon Keran.

Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang saat ini menjadi Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, mengatakan berkas keempat tersangka lain sudah diserahkan ke Kejaksaan pekan depan.

Keempatnya adalah Antasari Azhar (Ketua KPK nonaktif), Kombes Wiliardi Wizar (mantan Kapolres Jaksel), Sigit Haryo Wibisono (bos media cetak nasional), dan Jerry Hermawan Lo (perantara dalam pembunuhan).

"Mudah-mudahan berkas yang dikembalikan itu, sudah memenuhi syarat formil dan materiil," katanya di Jakarta, Jumat (7/8).

Nasrudin tewas ditembak usai bermain golf di Lapangan Modernland, Kota Tangerang, Sabtu (14/3) setelah dirawat di RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Kasus ini terbongkar setelah Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka yang diduga eksekutor dan dari mulut mereka, polisi kemudian mengetahui nama-nama tersangka lain, yaitu Antasari Azhar, Wiliardi, dan Sigit. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009