Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat mendukung agar kasus Gayus HP Tambunan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dari penyidik Polri, kata Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik,

"Partai Demokrat berpendapat, komitmen Presiden pada imparsialitas hukum itu harus diwujudkan dengan benar oleh kapolri dengan menyerahkan kasus Gayus pada KPK," katanya dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan polisi tidak boleh bersikeras menangani kasus Gayus karena selain bakal makin menuai antipati publik, sikap tidak pantas demikian niscaya membuat polisi makin jadi beban bagi Presiden.

Sebaiknya, kata dia, Kapolri arif mengakui, dukungan dan kepercayaan publik pada komitmen polisi sudah habis sejak Gayus bisa bepergian ke Bali dari Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Semua pihak, termasuk Polisi dan KPK, harus kembali merujuk pada pasal 8 sampai 10 UU KPK, yang memberi kewenangan kepada KPK untuk bukan cuma melakukan supervisi, namun bahkan mengambil alih kasus dari tangan polisi dan jaksa dalam keadaan-keadaan yang telah dipersyaratkan," katanya.

Ia menambahkan, pengambilalihan kasus Gayus oleh KPK adalah perintah undang-undang yang harus ditunaikan oleh polisi dan KPK sendiri.

"Kita semua, publik secara luas dan partai-partai politik, harus memberi dukungan dan bersama-sama memastikan bahwa perintah undang-undang itu tidak diabaikan," katanya.(*)

(R021/I007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010