Padang (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih penanganan kasus terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan.

Usai meresmikan SD Muhammadiyah IV di Komplek Perguruan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, di Simpang Haru Padang, Senin, Din Syamsuddin mengatakan, wajar jika KPK mengambilalih kasus Gayus, agar penanganannya lebih cepat dan lebih terbuka.

Din berpendapat, tahanan kasus korupsi tidak lagi ditahan di rumah tahanan Brimob, supaya bisa lebih diawasi publik.

"Pindahkan saja ke rumah tahanan lainnya supaya bisa diawasi. Kalau ada oknum di internal polisi yang ditahan tak masalah ditempatkan di sana," katanya.

Menyinggung upaya pemberantasan korupsi, Din berpandangan, dibutuhkan ledakan dahsyat dari pemegang kewenangan tertinggi di negeri ini, yakni Presiden, agar pemberantasan korupsi memperlihatkan bukti nyata dan sungguh-sungguh, bukan sebatas retorika.

Pemberantasan korupsi di negeri ini, menurut Din, masih dihadapkan pada lemahnya aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.

Din menilai pernyataan Presiden untuk tidak mengintervensi penegakan hukum, sudah tepat. Namun, ada aspek yang tetap perlu dibutuhkan dari kepala negara, bukan dalam aspek materi hukum tetapi melalui "political will".

Din mencontohkan, misalnya dalam kasus Gayus, yang bisa keluar dengan mudah dari tahanan, jangan hanya diperiksa bawahannya saja, tapi harus diusut siapa yang harus bertanggungjawab.

"Pemberantasan korupsi dibutuhkan kemauan politik pemerintah, terutama Kepala Negara. Pemerintah harus hadir, Presiden harus hadir sehingga cita-cita reformasi tercapai," katanya.(*)

KR-SA/A041/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010