Itu kebijakan program dari dinas
Jakarta (ANTARA) - Penataan kabel udara semrawut dan dikeluhkan warga di Jakarta Timur (Jaktim) masih menunggu kebijakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta karena kewenangan pada program sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ada di tingkat provinsi.

"Itu kebijakan program dari dinas. Jadi bukan dari Jakarta Timur. Kapan masuk ke timur,  seperti apa belum ada kabar," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu di Jakarta, Rabu.

Bernard menambahkan bahwa dirinya belum dapat memastikan kapan penataan kabel udara semrawut di Jakarta Timur itu akan dimulai.

Dia mencontohkan program SJUT yang beberapa waktu lalu dimulai di Jakarta Selatan juga dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Kemarin kan baru di selatan dan itu bukan program Jakarta Selatan, program dinas. Kebetulan lokasinya di sana, kapan di (Jakarta) timur tanya ke Dinas," ujar Benhard.

Baca juga: Kabel udara semrawut jadi penyebab kebakaran di Jakarta

Sementara itu, salah satu lokasi di Jakarta Timur yang memiliki jaringan kabel udara semrawut di antaranya terdapat di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati.

Jaringan kabel listrik dan telepon bahkan harus diikat pada badan JPO agar tidak terlampau menjuntai ke bawah sehingga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki yang melintas.

Keberadaan kabel udara yang semrawut itu dikeluhkan oleh warga terkait keselamatan saat melintasi area tersebut.

"Bahayanya bagi penyeberang jalan. Banyak pengguna jalan tidak berani pegang tiang jembatan (khawatir tersetrum). Harapannya secepatnya diperbaiki," ujar salah seorang warga, Feri.

Baca juga: Pohon tumbang timpa kabel udara di Grogol Petamburan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022