Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyatakan akan merotasi petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia, menyusul kaburnya Gunawan Santoso, pembunuh Direktur Utama PT Asaba, dari LP Cipinang yang diduga dibantu petugas LP. "Kebijakan rotasi itu akan saya lakukan dalam waktu dekat terutama terhadap petugas yang bekerja di tiga sektor rawan dalam LP yaitu keamanan, pemegang kunci sel dan administrasi," katanya di Yogyakarta, Selasa. Seusai membuka Simposium Perlindungan Karya Hak Cipta dalam Industri Media yang diselenggarakan World Intellectual Property Organization (WIPO) Asia Pasific, Hamid menilai kalau petugas terlalu lama menempati posisi di sektor rawan tersebut dikhawatirkan akan terbangun hubungan pribadi dengan narapidana (napi), bukan lagi hubungan profesional. "Jika sudah terjalin hubungan pribadi antara petugas di sektor-sektor rawan tersebut dan napi dalam penjara, maka bisa menciptakan persekongkolan," tegasnya. Karena itu, kata dia, perlu kebijakan rotasi terhadap petugas LP tersebut. Tidak hanya akan dilakukan di Cipinang saja, tetapi juga pada seluruh LP di Indonesia. Hamid pada kesempatan itu kembali menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan polisi sudah ada petugas LP Cipinang yang mengaku membuatkan kunci duplikat kepada Gunawan Santoso. "Tentu penyelidikannya tidak hanya sampai di sini, tetapi harus tetap mencari tahu dengan siapa dia melakukannya, apakah meminta bantuan napi lain atau ada orang luar yang ikut membantu," katanya. Selain itu harus diinvestigasi pula bagaimana petugas itu membuat duplikat kunci, kemudian dicari keterangan bagaimana Gunawan Santoso bisa meloloskan diri. "Saya juga minta fokus pemeriksaan pada dua orang petugas LP yang seharusnya duduk berjaga di blok, tetapi ternyata saat itu ke luar jalan-jalan dengan alasan keliling. Tentu alasan ini tidak bisa diterima begitu saja," ujarnya. Menurut ketentuan, kata Hamid, mereka harus berada di tempat dan tidak boleh keliling pada jam tersebut. "Yang juga menjadi fokus penyelidikan adalah apa motif petugas membantu Gunawan Santoso lari, apakah motif uang, ancaman atau ada tawar menawar lainnya," katanya. Ditanya apakah Kepala LP Cipinang akan memperoleh sanksi dalam kasus ini, Hamid mengatakan harus dilihat prosesnya dulu, apakah dalam kasus ini dia melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas atau tidak. "Namun yang pasti kebijakan saya adalah, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak," tambahnya. Ditanya langkah yang akan dilakukan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali, ia menyatakan perlu dilakukan pelatihan kembali terhadap para sipir penjara khususnya kesiapan fisik dan pemahahaman tipe napi. "Tipe napi saat ini sudah berubah, kalau dulu napi penghuni penjara adalah penjahat konvensional seperti perampok atau pembunuh, namun sekarang bervariasi, ada napi karena kejahatan narkoba atau kejahatan kerah putih," demikian Hamid.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006