Kita akan terus mengawal perkembangan RUU Kesehatan,
Jakarta (ANTARA) -
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

"Kita akan terus mengawal perkembangan RUU Kesehatan, bagaimana perkembangannya tentu akan kita tunggu," kata Peneliti CISDI, Iqbal Hafizon dalam diskusi yang diadakan di Jakarta, Rabu.

Iqbal mengatakan masih banyak isu substansial terkait RUU kesehatan yang perlu dikawal, pihaknya akan mengawal terus sampai ke eksekutif dan legislatif.

Selama ini pembahasan yang ada lebih banyak membahas isu-isu yang berhubungan dengan rumah sakit, padahal masih banyak isu lain yang lebih penting, tambah dia.

"Belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal-hal seperti hubungan antarfasilitas primer dan sekunder dan kesehatan komprehensif. Hal ini perlu dielaborasi lagi dalam RUU," kata dia.

Menurutnya momen ini adalah peluang, bukan soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan karena momen perbaikan RUU bukanlah momen yang ada setiap tahun.

Dalam kesempatan yang sama Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda mengatakan sejauh ini masyarakatlah yang diuntungkan karena RUU kesehatan banyak membahas kesehatan rakyat.

"Meski demikian, kita perlu menunggu hasil dari pemerintah terkait RUU Kesehatan karena apapun hasilnya jika tidak berhati-hati maka akan timbul banyak risiko kedepannya," kata Olive.

Sebelumnya CISDI telah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam sesi audiensi publik yang diadakan oleh Kemenkes beberapa waktu yang lalu.

Dalam rancangan DIM yang disampaikan oleh CISDI terdapat analisis terkait beberapa isu seperti integrasi layanan primer, kader kesehatan, masyarakat rentan, tata kelola, pengendalian penyakit tidak menular, aborsi aman, surveilans berbasis masyarakat, dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan.

CISDI adalah organisasi nonprofit yang bergerak di bidang kesehatan dengan tujuan memajukan pembangunan sektor kesehatan.


Baca juga: Menkes serahkan 3.020 daftar masalah RUU Kesehatan kepada DPR
Baca juga: Menkes: RUU Kesehatan lebur 10 UU eksisting


Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023