Jakarta (ANTARA News) - Meneg BUMN Sugiharto mengatakan pemerintah tidak akan memaksa Cemex Asia Holding untuk tidak melepas 24,9 persen saham Cemex Asia Holding di PT Semen Gresik kepada pihak siapapun. "Dalam proses penjualan itu, posisi Pemerintah jelas tidak bisa memaksa. Itu hak mereka (Cemex, red) untuk menjual, dan dia juga bisa menentukan siapa pihak yang pantas untuk membeli," kata Sugiharto, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut Sugiharto, pemerintah menghormati setiap ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk perjanjian yang telah disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Cemex. Diketahui, pada 3 Mei 2006, Cemex mencapai kesepakatan jual beli 24,9 persen saham di Semen Gresik, dengan Grup Rajawali pada harga 337 juta dolar AS. Pemerintah tidak menggunakan haknya untuk membeli (pre-emptive right), dan hingga kini juga belum menggunakan hak untuk menolak (first right of refusal) penjualan saham Cemex tersebut. "Kita bisa menggunakan hak menolak, tapi dengan alasan apa. Kita juga akan membeli dengan alasan apa. Ini yang kita minta agar Cemex ," kata Sugiharto, merujuk surat yang dikirimkan kepada Cemex tertanggal 24-25 Mei. Pemerintah dalam surat itu, diutarakannya, hanya untuk berupaya agar semuanya dapat diselesaikan dengan "good faith", dan diterima dengan baik. Sebagaimana dikatakan Wapres Jusuf Kalla, kata Sugiharto, empat hal pokok yang harus disikapi pemerintah dalam penjualan saham Cemex tersebut. Pertama, proses arbitrase yang saat ini berlangsung di pengadilan New York antara pemerintah Indonesia dengan Cemex dapat dicabut. Kedua, hak-hak istimewa Cemex di Semen Gresik dapat diluruskan. Ketiga, aspirasi daerah yang ingin terlibat dalam pembelian saham Cemex tersebut dapat terakomodasi, dan ke empat, upaya agar tidak terjadi praktik kartel harga semen di dalam negeri. "Saat ini, dua perusahaan besar semen di dalam negeri dikuasai asing yaitu Holcim dan Heildelberger. Selama ini Semen Gresik bertindak sebagai pembanding maupun penyeimbang harga bahan dasar semen," kata Sugiharto. Untuk itu, tegas Sugiharto, kalau ke empat keinginan pemerintah itu dapat terpenuhi, maka penyelesaian masalah Cemex tidak ada masalah.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006