"Perombakan tentu sudah pasti dilakukan, mengingat Cemex keluar dari Semen Gresik dan digantikan Grup Rajawali. Namun wakil dari pemerintah di Semen Gresik, saya rasa tidak perlu diganti karena masa jabatannya belum berakhir", kata Sugiharto.
Jakarta (ANTARA News) - Meneg BUMN Sugiharto mengatakan pergantian direksi PT Semen Gresik Tbk akan otomatis dilakukan, seiring masuknya Grup Rajawali setelah membeli 24,9 persen saham Cemex Asia Holding. "Saya kira otomatis, karena Cemex sudah mundur sebagai salah satu pemegang saham Semen Gresik," kata Sugiharto usai Rapat Koordinasi Masalah Ketenagakerjaan, di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa. Meski ada perombakan direksi, ujar Sugiharto, Dirut Semen Gresik Dwi Sutjipto dan sejumlah direksi yang mewakili pemerintah (Kementerian BUMN) masih dipertahankan, karena masa baktinya masih panjang. "Perombakan tentu sudah pasti dilakukan, mengingat Cemex keluar dari Semen Gresik dan digantikan Grup Rajawali. Namun wakil dari pemerintah di Semen Gresik, saya rasa tidak perlu diganti karena masa jabatannya belum berakhir", kata Sugiharto. Sebelumnya, pemerintah (Kementerian BUMN) pada (28/6) akhirnya menyetujui transaksi jual beli 24,9 persen saham Cemex kepada Rajawali, yang mencapai sekitar 337 juta dolar AS, atau sekitar Rp3 triliun. Pembayaran transaksi (closing transaction) dijadwalkan pada 10 Juli 2006, mundur dari sebelumnya 3 Juli 2006. Terkait hal itu, Managing Director and Chief Business Development Rajawali, Darjoto Setiawan, mengatakan pembayaran segera dilakukan, namun pihaknya tetap menunggu kesepakatan baru antara Rajawali dengan pemerintah Indonesia. Seiring pembayaran itu, menurut Darjoto, ada empat hal yang harus diselesaikan. Pertama, persetujuan pemerintah, kedua pencabutan arbitrase, ketiga, pengakhiran perjanjian jual beli bersyarat (contidional sales purchases agreement/CSPA) antara Cemex dengan Pemerintah Indonesia, dan keempat pembuatan perjanjian pemegang saham antara Rajawali dengan pemerintah. "Syarat pertama yaitu, persetujuan pemerintah sudah selesai, tinggal tiga syarat lainnya yang harus segera kami selesaikan," tutur Darjoto. Menurut Sugiharto, saat ini tidak ada masalah lagi. "Kuasa hukum kedua pihak sedang mengkaji pasal demi pasal terkait empat butir kesepakatan yang telah disampaikan ke DPR," ujar Sugiharto. Sejauh ini, diutarakannya, tidak ada kendala negosiasi, saya kira diperlukan ketelitian dari masing-masing "lawyer" bahwa posisi masing-masing bisa diproteksi. "Saya minta makin cepat makin baik (kesepakatan baru--red), supaya juga memberi kepastian kepada Rajawali bahwa tidak ada masalah pokok terutama dicabutnya dengan syarat perjanjian jual beli (CSPA) antara Cemex dan Rajawali," ujarnya. Dengan demikian, seluruh perjanjian yang ada hubungannya dengan CSPA di masa lalu, dapat dihilangkan. "Sejauh ini, saya tidak menerima adanya keluhan atau tanggapan negatif soal surat yang telah saya kirim kepada Cemex," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006