"Kami hanya mempersembahkan produk yang telah melalui proses jaminan kualitas yang ketat kepada konsumen, bukan produk rekondisi," kata Media Engagement Oppo Indonesia Aryo Meidianto di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Perangkat-perangkat yang dimusnahkan itu meliputi smartphone, kemasan dan aksesori yang rusak saat penyimpanan atau yang tidak bisa diperbaiki di pusat perbaikan.
Aryo menjelaskan, proses pemusnahan dimulai dengan pemisahan antara unit dan aksesori dengan kemasan yang kemudian digilas.
Selanjutnya benda-benda itu diletakkan dalam wadah berisi konsentrat garam selama tiga hari atau lebih untuk menghilangkan aliran listrik yang terkandung di dalamnya.
Langkah terakhir, meletakkannya dalam stabilization lit yang akhirnya menjadi limbah untuk ditangani oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.
"Kami bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan memastikan proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang tepat dan aman sesuai prosedur dari pihak berwenang," katanya.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017