Jumlah ada 56 RPTRA, jadi satu kelurahan ada yang punya lima, ada yang dua, ada yang enggak punya."
Jakarta (ANTARA News) - Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah di Jakarta Barat yang tidak memiliki lahan untuk Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kelurahan Semanan Lyna Ornella di Jakarta, Jumat mengungkapkan ketiadaan RPTRA di Kelurahan Semanan salah satunya disebabkan karena keterbatasan lahan.

"RPTRA enggak punya, kita masih usahain tapi lahan enggak ada. Semua dikuasain sama warga," ujar Lyna.

Di sisi lain, lanjut Lyna, warga Semanan masih berharap wilayahnya dibangun RPTRA. Namun hal tersebut belum terealisasi hingga sekarang.

Lyna memaparkan pihaknya bersama warga sekitar sudah mengusahakan adanya RPTRA di wilayahnya sejak tahun lalu untuk didirikan di RW 08 Kelurahan Semanan. Namun, masih terkendala oleh aset lahan menurut informasi dari Suku Dinas Perumahan Jakarta Barat.

"Sudah sempat sosialisasi juga dari Sudin PPAP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) dan Sudin Perumahan. Cuma pas dicek ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) ada kendala administrasinya," kata Lyna.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Eldi Andi menyebut jumlah total RPTRA yang ada di Jakarta Barat yakni 56. 

Namun jumlah tersebut tidak tersebar secara merata, seperti salah satunya di Kecamatan Tamansari yang sama sekali belum dibangun RPTRA.

"Jumlah ada 56 RPTRA, jadi satu kelurahan ada yang punya lima, ada yang dua, ada yang enggak punya," ujar Eldi.

Berdasarkan data jumlah RPTRA, tercatat Kelurahan Rawa Buaya di Kecamatan Cengkareng, dan Kelurahan Meruya Utara di Kecamatan Kembangan menjadi lokasi terbanyak dengan memiliki lima RPTRA di masing-masing wilayahnya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018