ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dan menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram, sepanjang tahun 2022 ini. Jumlah sitaan terhadap sabu-sabu ini meningkat 100 persen dibandingkan sitaan sabu-sabu di tahun 2021. Pengungkapan kasus sabu-sabu ini disampaikan oleh Polda Kalteng bersamaan dengan pengungkapan kasus jenis narkoba lainnya pada Senin (12/12). (Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Rinto A Navis)