ANTARA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). Agenda yang diusung kali ini adalah dihadirkannya 5 saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mulai dari ahli forensik hingga ahli Inafis. (Afra Augesti/Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Farah Khadija)