ANTARA - Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Kamis, (5/1), kepada ANTARA mengatakan tidaklah etis seorang hakim menyebutkan vonis seorang terdakwa di luar waktu putusan sidang. Fickar menanggapi beredarnya video viral, yang diduga hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menyebut vonis terdakwa Ferdy Sambo. (Rio Feisal/Syamsul Rizal/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)