wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak
Jakarta (ANTARA) - Taman Impian Jaya Ancol mulai membuka lagi operasionalnya bagi masyarakat yang ingin berolah raga pada 18 Agustus 2021 mendatang dengan syarat  sudah vaksin.

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup operasional bagi masyarakat sementara waktu sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," tulis Ancol dalam siaran persnya, Senin.

Baca juga: Ancol beri akses rekreasi seumur hidup bagi Greysia P dan Apriyani R

Pengunjung yang diizinkan masuk, khusus bagi yang ingin berolahraga seperti: lari (jogging), jalan santai, dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Ancol membatasi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi, yaitu: Pagi, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan Siang, pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol.

Baca juga: Ancol menggandeng Purna Paskibraka DKI untuk HUT Ke-76 RI

Tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.

Kawasan yang dibuka terbatas pada tiga tempat yaitu Pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.

Pengunjung wajib membeli tiket secara daring melalui www.ancol.com sebelum kunjungan, dan menunjukkan bukti pembelian kepada petugas saat kedatangan.

Akses masuk hanya terbuka melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket yang dibeli secara daring (tidak melayani jual-beli tiket di pintu masuk), pengecekan bukti vaksin serta pengecekan suhu tubuh.

Ancol mengajak pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar kegiatan olah raga di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dapat berjalan aman dan nyaman.

Baca juga: HUT RI, Ancol gelar lomba mewarnai dan menyanyi untuk anak-anak

Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun. Petugas keamanan dan Tim Satgas COVID-19 Ancol akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktivitas pengunjung yang berolah raga.

Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.

Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021