Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono menegaskan bahwa kasus Gayus Halomoan Tambunan bukan "mainan politik" Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

Ia menyesalkan pernyataan Ketua BP Setara Institute Hendardi dan pengacara Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, yang menyebut bahwa kasus Gayus adalah "mainan politik" Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Alangkah cerobohnya mengatakan bahwa Satgas PMH digunakan untuk permainan politik. Anggota Satgas bukanlah orang-orang politik, dan integritasnya tidak diragukan. Pernyataan tersebut sangatlah menyinggung harga diri pemerintah dan anggota Satgas PMH," kata Heru di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan Satgas PMH adalah lembaga yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai lembaga pendorong penegakkan hukum di tanah air.

"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah lembaga hukum yang punya hak mengadili perkara hukum. Tugasnya adalah mendorong penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan memberikan informasi secara transparan, menyampaikan bila terjadi mafia hukum," kata Heru.

Ia menyebutkan, lembaga yang berhak untuk mengadili perkara hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tugas untuk itu ada pada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Heru yang menggarisbawahi bahwa Satgas tidak pernah punya tugas menangani kasus Gayus Tambunan.

"Bahkan, saat bertemu Gayus, Satgas berusaha mencari data apakah terjadi mafia hukum dibelakangnya," ujar dia.

Kalau memang terjadi penipuan pajak yang melibatkan aparat pajak, maka tidak boleh tebang pilih, siapa pun pemilik perusahaannya.

"Kalau misalnya memang perusahaan tersebut berkaitan dengan Aburizal Bakrie (Ical), sebagai tokoh politik, saya yakin Ical tidak akan menutupi. Seperti dia (Ical) sendiri mengatakan bahwa hal tersebut urusan menejemen. Jika kekayaan Gayus ternyata terbukti berasal dari penipuan pajak perusahaan, bukankah hal tersebut sama dengan bahwa perusahaan itu mencuri uang negara?" ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada praktisi hukum di negeri ini untuk tidak asal bicara dan mengkait-kaitkan masalah hukum dengan politik. Bila tetap dilakukan maka keadilan di negeri ini tidak akan pernah terwujud.

"Kalau semua dihitung sebagai permainan politik, hukum dan keadilan di negeri ini tidak akan pernah hadir. Sekarang kita semua harus mendorong aparat sungguh-sungguh menegakkan kebenaran. Polisi, Jaksa, KPK. Bukalah selebar-lebarnya, sekaligus kita jadikan awal dimulainya penegakkan kebenaran. Pengacara juga jangan latah bicara politik," kata Heru.

Sebelumnya, Ketua BP Setara Institut Hendardi menilai prakarsa Satgas Mafia Hukum yang sangat aktif menangani Gayus merupakan mainan politik baru pemerintah.

"Gayus menjadi martil untuk menekan pihak lain yang memiliki sumber daya politik kuat dan potensial mengancam kekuasaan partai berkuasa pada Pilpres 2014," kata Hendardi.

Menurutnya, Gayus selalu berada dalam pusaran kendali Satgas dan menopang permainan politik tingkat tinggi partai berkuasa. Buktinya Gayus lebih senang blak-blakan dengan Satgas dibanding dengan institusi hukum formal yang sebenarnya memiliki kewenangan.

"Siapa pun tahu, Golkar adalah kekuatan politik yang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi dalam kendali Aburizal Bakrie yang memiliki sumber dana paling kuat," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution menyebutkan bahwa pembentukan Satgas PMH dibentuk karena sarat muatan politik.

"Satgas dibentuk sebagai alat pencitraan dan boneka pemerintah, fungsi dan wewenangnya tidak jelas dalam sistem dan mekanisme hukum nasional," kata Adnan Buyung.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010