Diimbau bagi calon haji yang berhak berangkat tahun ini agar segera melunasi Bipih sebesar Rp50.753.057 sehingga tidak sampai jatuh tempo sampai 5 Mei 2023.
Banjarmasin (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin menyebutkan hingga saat ini  sudah 63 persen calon haji di provinsi itu yang melunasi biaya keberangkatan haji tahun 2023 sejak dibuka 11 April lalu.
 
"Persentase 63 persen calon haji yang sudah melunasi Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga 27 April 2023 dari total 4.176 calon haji reguler," ucapnya di  Banjarmasin, Kamis.
 
Total ini termasuk calon haji cadangan, jumlahnya 358 orang, sedangkan calon jamaah haji sesuai kuota yang berhak berangkat tahun ini untuk Provinsi Kalsel 3.818 orang.
 
Diimbau bagi calon haji yang berhak berangkat tahun ini agar segera melunasi Bipih sebesar Rp50.753.057 sehingga tidak sampai jatuh tempo sampai 5 Mei 2023.
 
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran pada Bidang dan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag se-Kalsel agar terus memberikan motivasi kepada Jemaah agar segera melunasi Bipih tersebut jangan sampai lewat waktu ditentukan.
 
"Catatan penting bagi PHU dan seluruh jajarannya, agar terus memantau progress pelunasan, mengingat waktu yang kurang lebih sembilan hari lagi untuk masa pelunasan akan berakhir," tutur Tambrin.
 
Tambrin mengaku sudah menyampaikan itu secara langsung saat membuka kegiatan Penyusunan Draft Pagu Alokasi Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Bersumber dari Nilai Manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M di Hotel Aston Banua Kabupaten Banjar, Kamis hari ini.
 
Dalam kegiatan itu dia meminta agar melibatkan stakeholder perhajian yang ada, seperti para petugas kloter dan para alim ulama untuk bersama sama memberikan pemahaman dan motivasi agar Jemaah segera melakukan pelunasan terhadap Bipih.
 
“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, agar waiting list nantinya juga akan berkurang,” ungkapnya.
 
Tambrin juga meminta agar dapat terus mensosialisasi alasan atau faktor penyebab terkait kenaikan biaya haji yang cukup signifikan.
 
“Kita tentu melihat bahwa BPIH tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hal ini tentu jangan sampai menjadi polemik di Masyarakat dikarenakan kurangnya informasi kepada mereka. Untuk itu sampaikan bahwa memang terjadi kenaikan yang disebabkan beberapa faktor, antara lain adalah prinsip keadilan, keberlangsungan keuangan haji, inflasi harga, pajak dan peningkatan layanan,” terangnya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023