ANTARA - Pemerintah meminta sidang pengujian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditunda, karena membutuhkan waktu untuk menyusun keterangan. Sementara perwakilan DPR yang sedianya juga hadir Senin (18/1), untuk memberikan keterangan berhalangan hadir. (MK/Fadzar Pangestu/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)