Legislator: pemerintah perlu kaji kembali soal produksi garam
Senin, 13 Februari 2012 10:37 WIB | 779 Views
Namun, KKP yang sedang giat meluncurkan program PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat) berkeras tidak perlu mengimpor garam lantaran stok dalam negeri masih mencukupi,"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta pemerintah melakukan kajian mendalam soal kebutuhan garam di dalam negeri.
"Sebaiknya Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) duduk bersama untuk segera menentukan seberapa besar pastinya produksi garam konsumsi dalam negeri dan apakah sudah cukup terpenuhi oleh produksi dalam negeri," kata Herman kepada ANTARA News, Jakarta, Senin.
Herman mengutip data KKP yang menyebut kebutuhan garam tahun 2011 sebesar 2,9 juta ton yang terdiri atas 1,1 juta ton garam konsumsi dan 1,8 juta ton garam industri.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, dari data Kementerian Perindustrian, total kebutuhan garam 3,15 juta ton yang meliputi 1,38 juta ton garam konsumsi dan 1,77 juta ton garam industri.
Di pihak lain, Kemendag memperhitungkan kebutuhan impor garam dengan kuota 600-700 ribu ton untuk kebutuhan garam konsumsi selama lima bulan karena diprediksi persediaan nasional hanya cukup sampai Februari.
"Namun, KKP yang sedang giat meluncurkan program PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat) berkeras tidak perlu mengimpor garam lantaran stok dalam negeri masih mencukupi," ujar dia.
Menyikapi hal ini, tentunya Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah jika kebutuhan garam konsumsi sudah dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
"Namun harus dipastikan betul kesesuaian data antara yang dikeluarkan Kemendag dan KKP. Jangan sampai ketika tiba-tiba garam langka dan harga melambung tinggi saling tuding dan menyalahkan," kata Herman.
(Zul) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com