Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (15/2).(ANTARA/Puspa Perwitasari)

"Pasti dibicarakan ulang atau semua bisa dilakukan evaluasi terhadap posisi Angie di komisi III DPR RI,"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mengatakan akan mengevaluasi penempatan Angelina Sondakh  sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Evaluasi itu, kata Jafar Hafsah, adalah untuk menghindari conflict of interest antara mitra kerja Komisi III DPR RI seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Pasti dibicarakan ulang atau semua bisa dilakukan evaluasi terhadap posisi Angie di komisi III DPR RI," kata Jafar Hafsah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penempatan Angelina Sondakh di Komisi III DPR RI merupakan keputusan fraksi dan lazimnya pergantian anggota komisi yang dimiliki oleh fraksi PD.

"Ini rotasi biasa saja, bahwa mengisi komposisi-komposisi. Kebetulan Angie ada di Komisi III, tapi tidak ada kaitannya dengan hukum sama sekali," tambah Jafar.

Ia menyebutkan, ditempatkannya tersangka Wisma Atlit itu di Komisi III DPR RI tidak ada pertimbangan lain.

"Sudah dirancang lama, tidak ada maksud-maksud seperti itu meskipun sudah jadi tersangka. Tidak ada maksud apapun dengan menempatkan Angie ke komisi III. Jangan kaitkan kalau Angie di komisi III DPR RI lalu kebal hukum," kata Jafar.
(Zul)


Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar