Hakim sakit, vonis Gayus ditunda
Senin, 20 Februari 2012 15:40 WIB | 1797 Views
Gayus saat keluar ruang sidang setelah vonis untuknya ditunda hingga 1 Maret (ANTARA/Fanny Octavianus)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Sidang vonis terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Gayus Partahanan Halomoan Tambunan ditunda karena ketua majelis hakim sakit.
Anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu di pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Senin
mengemukakan hal itu tidak lama setelah Gayus memasuki ruang sidang pada pukul 13.50 WIB dengan didampingi dua petugas pengadilan.
"Karena sesuatu dan lain hal keputusan belum bisa dibacakan. Karena ketua majelis sakit, kita tunda sidang ini hingga hari Kamis tanggal 1 maret jam 09.00 WIB," katanya.
Pangeran kemudian mengajukan pertanyaan kepada terdakwa "Saudara terdakwa sehat ?" yang djiawab mantan PNS Dirjen pajak golongan 3A itu dengan ucapan "Baik".
"Karena sidang ditunda, Saudara ada yang ingin disampaikan ?," ujar hakim sambil mengomentari penampilan terdakwa "rambut baru nih" .
Gayus menjawab "Tidak ada."
Gayus tampil dengan kepala plontos, mengenakan kemeja lengan pendek dan mengenakan tas punggung hitam.
Usai pembacaan keputusan penundaan sidang Gayus beranjak keluar ruangan dengan mengenakan topi warna hitam. Dia dihujani pertanyaan oleh wartawan tapi Gayus tetap diam sambil beranjak keluar ruangan.
(yud) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com