Kemenag siapkan sanksi untuk oknum kasus korupsi pengadaan Al Quran
Senin, 2 Juli 2012 12:07 WIB | 1178 Views
Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA News) - Bila ada oknum Kementerian Agama yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran, akan diberikan sanksi.
"Tentu ada langkah-langkah dan tindakan dari Kementerian Agama. Mulai dari sanksi administrasi hingga pemecatan," kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Agama, Bahrul Ayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan saat ini Kementerian Agama menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum Kemenag.
"Dari sisi Kemenang, sedang dilakukan investigasi dan apapun hasilnya, akan kita lihat nanti," kata dia.
Bahrul mengemukakan korupsi pengadaan Al Quran tak mungkin dilakukan sendiri, tentu ada kerjasama antara DPR RI dengan Kementerian Agama.
"Kita akan pelajari, memang kerjasama dengan DPR, tapi kita belum tahu, maka biarkan KPK yang bekerja," kata Bahrul.
(Zul)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com