Serang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan tidak ada pemilihan kepala daerah (gubernur) ulang di Banten.

Penegasan ini disampaikan menyusul putusan PTUN Bandung yang justru memenangkan gugatan mantan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari jalur independen, Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata.

"Atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan terhadap KPU Banten, saya yakin tidak ada pilkada ulang," kata kuasa hukum KPU Banten Agus Setyawan di Serang, Rabu.(*)

M045/R014

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar