Tokoh lintas agama Kalteng tolak FPI
Senin, 13 Februari 2012 15:07 WIB | 4975 Views
Tolak FPI Ratusan massa yang dimotori Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah yang melakukan aksi penolakan pelantikan Front Pembela Islam (FPI) di Palangka Raya, Minggu (12/2). Aksi penolakan juga dilakukan berbagai tokoh masyarakat lintas agama itu berawal ketika FPI ingin membentuk dan melantik kepengurusan FPI di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya. (FOTO ANTARA/Dayat)
Berita Terkait
Palangka Raya (ANTARA News) - Berbagai tokoh masyarakat lintas agama, suku, dan organisasi kemasyarakatan se-Provinsi Kalimantan Tengah sepakat menolak pelantikan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di provinsi tersebut.
Semua pimpinan agama, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tidak ada kaitannya dengan agama dan suku," kata Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran ketika membacakan pernyataan sikap para tokoh di Palangka Raya, Senin.
Selanjutnya, agar kejadian tidak terulang kembali, semua pihak
wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan
umat beragama dan memelihara Tri Kerukunan Umat Beragama sesuai
Peraturan Perundangan yang berlaku.
Sepakat menyatakan, masalah tersebut telah selesai dan semua pihak
siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai, dan
hindari upaya adu domba dalam masyarakat serta tindak tegas pelakunya
sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bukan hanya itu, semua pihak juga diminta untuk meningkatkan
persatuan dan kesatuan dengan semangat "Huma Betang di Bumi Tambun
Bungai dan Bumi Pancasila Kalteng".
Berbagai tokoh masyarakat, agama dan ormas yang menyatakan sikap
tersebut yakni, Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW
Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng.
Kemudian dilanjutkan Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGPI, Kalteng Ketua
DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua
MBAHK Kalteng dan Ketua GPDI Kalteng.
Pernyataan sikap tersebut diketahui Gubernur Kalteng Agustin teras
Narang, Wagub Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng H Arief
Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie, Ketua
Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti, SH M. Hum.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, SH.
M. Si, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala
Pelaksana Harian BIN Kalteng Brigjen IGN Anjar Pramono, S. Sos.
Sebagaimana diketahui, penolakan semua tokoh masyarakat Kalteng itu
berawal ketika FPI ingin membentuk dan melantik kepengurusan FPI di dua
Kabupaten dan satu Kota di Kalteng, yaitu di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka
Raya.
Kemarin, FPI bereaksi dengan meminta DPR, Polisi, Menkopolhukam, dan Mendagri mengusut upaya "pencekalan" terhadap FPI di Kalteng diusut.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com